Humbahas, MP-POLRI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan proaktif laksanakan sosialisasi langsung ke masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan Pada hari Selasa (09/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Van Barata Semenguk, S.H., M.H. beserta seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan edukasi publik dan kampanye antikorupsi sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menanamkan nilai integritas serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tindak pidana korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Nomor: PRIN-678/L.2.31/Dip.4/2025 Tanggal 08 Desember 2025, yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui tindakan preventif berupa pendekatan persuasif, sosialisasi hukum, dan penyebaran pesan antikorupsi secara langsung kepada masyarakat.

Agenda utama yang dilaksanakan adalah pembagian stiker “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” kepada masyarakat, pelajar, pengendara, dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui pembagian stiker ini, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berupaya memperluas jangkauan pesan moral antikorupsi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi.

Antusiasme jajaran pegawai Kejaksaan serta respons positif dari masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan ini efektif dalam menyampaikan pesan pencegahan korupsi. Pemilihan titik pembagian di area-area pusat keramaian turut mendukung optimalnya jangkauan sosialisasi, sehingga pesan antikorupsi dapat tersampaikan secara merata kepada berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pelaku usaha, hingga para pengguna jalan.

Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat juga memberikan nilai edukatif tambahan, karena warga tidak hanya menerima stiker, tetapi juga mendapatkan penjelasan singkat mengenai pentingnya peran publik dalam mencegah dan melaporkan tindakan korupsi. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya antikorupsi dan mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Secara umum, masyarakat berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar kesadaran anti korupsi semakin melekat dalam lingkungan sosial.

Semoga upaya yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan melalui sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia hari ini, akan berdampak positif buat masyarakat banyak, khususnya buat setiap orang yang memiliki peranan dalam pengelolaan keuangan negara.

Salam Hakordia

(FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini