Rejang Lebong, MP-POLRI – Sebuah gorong-gorong di Jalan Ahmad Yani, Talang Rimbo Baru, Kab Rejang lebong, Bengkulu ambalas diduga akibat pengerjaan yang asal jadi dan tidak menggunakan pasir uruk sesuai standar. Kondisi ini menimbulkan ancaman bagi pengguna jalan serta memunculkan dugaan korupsi terkait penggunaan material, Kamis (02/12/2025).

Pihak yang diduga terlibat adalah kontraktor atau pekerja proyek yang mengerjakan gorong-gorong tersebut, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pekerjaan infrastruktur.

Kejadian dilaporkan oleh warga sepakan lalu

Lokasi kejadian berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Gorong-gorong ambalas diduga karena tidak menggunakan pasir uruk yang seharusnya dipakai sebagai dasar konstruksi, serta adanya indikasi penggunaan material bermutu rendah akibat dugaan korupsi dalam proyek.

Konstruksi gorong-gorong yang diduga dikerjakan secara asa-asalan membuat struktur tanah di bawahnya tidak stabil. Hal ini menyebabkan permukaan jalan amblas dan mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Ketika dikonfirmasi dengan kabid Bina marga(BM) Roni,ST lewat whatsApp cuma dilihat tidak ada Respon.

(fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini