
Kudus, MP-Polri – Pelayanan kurang memuaskan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus menjadi banyak perbincangan. Pak Kasmudi, seorang pasien yang dirujuk dari Puskesmas Brayung Mejobo, terpaksa menunggu Lama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama kurang lebih 17 jam, meskipun Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) menunjukkan adanya kamar kosong yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pasien, yang sebelumnya sudah dirawat dua hari di puskesmas brayung kecamatan mejobo, tiba di RSUD Loekmono Hadi pada Selasa (02/11/2025) Pukul 23.00 WIB. Setelah berjam-jam penantian, memasuki hari Rabu (03/11/2025) Pukul 15.00 WIB, Pak Kasmudi dilaporkan masih belum mendapatkan ruang inap.
Putra pasien, Sofyan, mengungkapkan kekecewaannya yang memuncak “Dari jam 23.00 WIB di IGD sampai sekarang belum dipindah ke kamar. Tadi pagi di cek di SPGDT masih ada ruangan yang kosong sesuai kelas,” ungkapnya
Ketika dikonfirmasi, Bu Sri Endang, selaku Kepala Tim IGD sore itu, melontarkan pengakuan yang justru kian membuat sangat kaget.
“Di sini sudah banyak sekali komplain karena aplikasinya tidak sinkron, Pak, dan saya yang menjadi tumpuan komplain,” Dari para kluarga pasien. ujar ibu Sri Endang.
Keterangan ini ibarat borok lama yang dibuka kembali. Jika masalah ketidaksinkronan sistem sudah “banyak sekali” terjadi dan kepala IGD selalu menjadi “tumpuan” komplain, lantas apa yang sudah dilakukan pihak manajemen rumah sakit selama ini? Bukankah itu berarti kegagalan sistematis yang terus dibiarkan berlarut-larut? Kesalahan sistem yang berulang kali dijadikan alibi atas penderitaan pasien menunjukkan bahwa perbaikan nyata hanya menjadi janji manis di atas kertas.
Menanggapi carut-marut ini, Humas RSUD dr. Loekmono Hadi, Pak Mufid, yang baru menjabat sejak Agustus 2025, hanya bisa mengakui kebobrokan masa lalu.
“Saya jadi Humas baru Agustus kemarin, memang banyak hal sebelum saya menjadi Humas karena saya baru masuk Agustus jadi baru dievaluasi,” ungkapnya Pak Mufid.
Pernyataan “baru dievaluasi” dari manajemen di tengah pasien yang terbengkalai di IGD selama lebih dari sehari, terdengar seperti basa-basi tanpa empati. Mengakui masalah tanpa tindakan cepat adalah bentuk kelalaian yang tak termaafkan, terutama dalam urusan nyawa.
Kasus Pak Kasmudi ini menjadi bukti kuat bahwa RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus belum sepenuhnya berbenah. Data kamar kosong di sistem yang tidak sesuai dengan kenyataan lapangan (atau sebaliknya, kamar kosong ada tapi ditahan) adalah puncak gunung es dari masalah manajemen yang kronis.
Seharusnya, sebuah rumah sakit daerah yang menjadi tumpuan masyarakat miskin dan menengah memberikan pelayanan cepat dan manusiawi. Namun, yang terjadi, RSUD Loekmono Hadi justru terkesan menyulitkan, memperlambat, dan menjadikan pasien sebagai korban dari kelemahan sistem yang terus menerus dibiarkan rusak. Sudah saatnya pimpinan tertinggi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus tidak hanya meminta maaf, tetapi mengambil langkah tegas, tidak ada lagi pasien yang tersiksa karena alasan klasik “aplikasi tidak sinkron” di tengah ketersediaan kamar.
Apakah pihak RSUD Loekmono Hadi akan terus bersembunyi di balik kata ‘evaluasi’ dan ‘sistem tidak sinkron’, sementara nyawa pasien dipertaruhkan? Masyarakat Kudus menuntut pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar janji manis perbaikan.
(NR)



