
Asahan, MP-POLRI – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan resmi dilantik pada Jumat (28/11/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kemitraan antara institusi penegak hukum dan awak media, dalam mewujudkan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat.
Dolly Dien Simbolon dilantik sebagai Ketua Forwaka Kabupaten Asahan dan dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjadi penghubung yang kredibel antara Kejaksaan dan masyarakat.
“Forwaka Asahan siap mendukung Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum melalui pemberitaan yang objektif dan bertanggung jawab,” ujar Dolly.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, M.AP, dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochammad Judhy Ismono. Irfandi, Ketua Forwaka Sumatera Utara, juga turut hadir untuk memimpin pelantikan.
Mochammad Judhy Ismono, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas terbentuknya Forwaka Asahan. “Kami berharap Forwaka Asahan dapat menjadi mitra yang konstruktif, yang membantu Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat mengenai proses hukum dan capaian kinerja kami,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, M.AP, menekankan bahwa pers memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kehadiran Forwaka Asahan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan media untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan paham hukum,” katanya.
Sementara itu, Irfandi, Ketua Forwaka Sumut, mengingatkan para pengurus baru untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
“Forwaka adalah wadah resmi bagi wartawan yang meliput di Kejaksaan. Jaga nama baik organisasi dan terus tingkatkan kompetensi untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” pesan Irfandi.
Dengan adanya Forwaka Asahan, diharapkan dapat memperlancar koordinasi peliputan antara media dan Kejaksaan, mempermudah akses informasi publik, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan proses penegakannya di Kabupaten Asahan.
(Barto)



