Rejang Lebong, MP-Polri – Proses pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup yang bersumber dari dana SBSN tahun anggaran 2025–2026 menuai sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar serta keterlambatan pekerjaan, Jum’at (28/11/2025).

Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup diduga menggunakan besi berkarat dan material batu yang diambil dari lokasi sekitar proyek. Selain itu, pekerjaan disebut tidak berlangsung tepat waktu dan minim pengawasan.

Proyek ini merupakan paket pekerjaan di bawah Kementerian Agama RI dengan pelaksana PT. Detiga Inti Teknik Sinergi dan manajemen konstruksi oleh PT. Amsecon Berlian Sejahtera. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dugaan penyimpangan material tersebut.

Proyek dikerjakan berdasarkan kontrak bernomor 075/PPBJ/PPK-SBSN/VII/2025, ditandatangani pada 10 Juli 2025, dengan waktu pelaksanaan 274 hari kalender.

Pembangunan berada di kawasan kampus IAIN Curup, Jl. Dr. Ak Ghani No. 01, Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Menurut informasi dari sumber, dugaan penggunaan material tidak standar terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan. Sumber tersebut menyebutkan adanya penggunaan “besi karatan” serta material batu dari lokasi sekitar proyek yang jumlahnya “idak banyak”, namun tetap dinilai tidak sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaan proyek bernilai Rp 54.571.015.000, ditemukan dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Selain itu, progres pekerjaan dinilai tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan dan efektivitas pengawasan oleh pihak terkait.

Ketika dihubungi Devi selaku pptk proyek lewat wa belum ada Respon.

(fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini