
Bekasi — Insiden Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, yang tertidur pulas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bekasi terus memantik gelombang kritik. Aktivis Bekasi, Muhamad Fadilah, menilai peristiwa itu bukan hanya soal etika personal, tetapi bentuk kegagalan logika kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Fadilah menyebut sikap diam Wali Kota Bekasi setelah insiden tersebut sebagai “cacat logika kepemimpinan” dan sinyal rapuhnya etika birokrasi. Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan, seorang kepala daerah tidak boleh membiarkan perilaku jajarannya mengundang tanda tanya publik tanpa penjelasan.
“Dalam logika manajemen publik, diamnya wali kota hanya menyisakan dua kemungkinan: pura-pura tidak tahu, atau tahu tapi memilih tutup mata. Dua-duanya sama berbahayanya bagi kesehatan birokrasi,” ujarnya.
Aktivis yang juga mahasiswa Unisma Bekasi itu menegaskan, persoalan ini bukan sekadar kelalaian seorang pejabat yang mengantuk, tetapi gambaran buram profesionalisme pejabat yang memegang amanah mengelola layanan dasar masyarakat.
“Ini rapat penting membahas penyertaan modal daerah—membahas masa depan perusahaan yang mengelola air, kebutuhan paling mendasar warga. Kalau Dirut-nya tertidur pulas, lalu wali kota diam seribu bahasa, itu menyinggung akal sehat publik,” tegasnya.
Fadilah juga mempertanyakan standar etika seperti apa yang berlaku di lingkungan Pemkot Bekasi sampai seorang direktur utama bisa tertidur lelap di forum resmi tanpa ada teguran terbuka atau evaluasi dari atasan langsung.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa PDAM, tetapi kredibilitas pemerintah kota. Bagaimana masyarakat mau percaya pada kualitas pelayanan, kalau pejabat yang diberi mandat mengelola air saja tak mampu menjaga kewaspadaan pada rapat krusial?” katanya.
Ia menegaskan bahwa PDAM Tirta Patriot bukan sekadar perusahaan daerah biasa, melainkan institusi yang mengelola hajat hidup orang banyak. Karena itu, etika, integritas, dan kesadaran penuh dalam menjalankan tugas bukan sekadar formalitas—melainkan kewajiban moral.
“Kalau rapat saja tidak dihormati, bagaimana masyarakat berharap pelayanan air bisa dihormati?” pungkas Fadilah.



