
REJANG LEBONG, MP-POLRI – April 2025 Warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup, Kab Rejang Lebong, Bengkulu mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk pembangunan pelapis tebing atau bronjong di area bibir sungai Jalan H. Sidik RT 01 RW 01. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Rejang Lebong,sabtu (22/11/2025).
Permohonan diajukan lantaran lokasi yang berada tepat di tepi sungai mengalami pergerakan tanah dan penggerusan tanah yang semakin parah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengancam rumah warga serta jembatan penghubung antar permukiman.
Menurut keterangan warga, kerusakan tebing terjadi sejak dipasangnya bronjong pada sisi lain sungai oleh PDAM Tirta Bukit Kaba pada tahun 2001. Karena hanya satu sisi yang diperkuat, tanah di sisi yang berdekatan dengan rumah warga terus tergerus aliran sungai dan pada akhirnya menyebabkan tanah amblas.
“Kondisi ini semakin hari semakin mengkhawatirkan, apalagi cuaca yang tidak menentu bisa mempercepat potensi longsor,” demikian isi permohonan warga yang ditandatangani oleh Dedi Siswanto selaku pemohon, serta diketahui oleh Lurah Talang Rimbo Lama dan Ketua RT 01.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera membangun bronjong baru untuk mencegah longsor lebih lanjut dan melindungi pemukiman sekitar.
Mereka juga melampirkan dokumentasi kondisi lapangan dan tembusan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
“Dengan adanya perhatian dan kebijakan dari Bapak Bupati, kami berharap keselamatan masyarakat dapat terjamin,” tulis warga dalam surat tersebut.
(fds).



