Doloksanggul, MP-POLRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donald Togi Joshua, S.H., M.H., melakukan Forum Group Discussion (FGD) bedah UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP Nasional di Hall Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan pada hari Jumat (21/11/25)

Acara Forum Group Discussion (FGD) untuk membedah UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan dan Universitas Prima Indonesia (Unpri) ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donald Togi Joshua, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Van Barata Samenguk, Kepala Seksi Pidana khusus ( Kasi Pidsus) Jhon M Purba, Kepala Seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Hery Sanjaya, Kepala Seksi Perdata dan tata usaha negara (Kasi Datun) Joharlan Hutagalung, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Jimmy Carter Aritonang, para Jaksa dan Calon Jaksa yang ada di Kejari Humbang Hasundutan, wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia (Unpri) Dr. Herman Brahmana, S.H., M.H., serta jajaran dan awak media yang meliput langsung jalannya kegiatan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donald Togi Joshua, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, “Suatu kehormatan bagi kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan untuk dapat berpartisipasi sekaligus memberikan pandangan dan diskusi dalam kegiatan peningkatan sdm Jaksa Fungsional sebagai Penegak hukum”, tegas Donald.

Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) atas nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan mengucapkan terimakasih buat Universitas Prima Indonesia (Unpri) dan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kolaborasi seperti ini dapat terus dilanjutkan, sehingga hubungan antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan semakin kuat, saling melengkapi, dan saling menginspirasi. Demi tercapainya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas”, tambah beliau.

Seluruh rangkaian acara mulai pemaparan oleh wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia (Unpri) Dr. Herman Brahmana, S.H., M.H., tahap tanya jawab, sampai ketahapan Forum Group Discussion (FGD) berjalan dengan baik.

Harapannya dengan diadakannya acara Forum Group Discussion (FGD) bedah UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional ini, kedepan para Jaksa khususnya yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan sudah siap menyambut KUHP Nasional yang baru dalam penegakan hukum umum nya di Indonesia dan khusus nya diwilayah hukum Kabupaten Humbang Hasundutan.

(FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini