
REJANG LEBONG, MP-POLRI – Arena panjat tebing (wall climbing) di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong,Bengkulu terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Fasilitas yang dibangun dengan dana mencapai miliaran rupiah tersebut kini justru menjadi tempat aktivitas tidak sesuai peruntukan, bahkan dijuluki warga sebagai “panjat beruk”.Jum’at (21/11/2025).
Kasus ini melibatkan pihak pelaksana pembangunan arena panjat tebing, pemerintah terkait sebagai penanggung jawab proyek, serta masyarakat sekitar yang merasa dirugikan.
Warga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong untuk turun tangan melakukan penyelidikan.
Kondisi terbengkalai ini dilaporkan warga berlangsung sejak beberapa waktu terakhir pasca selesainya pembangunan yang disebut menghabiskan dana besar.
Menurut keluhan warga, arena tersebut tidak pernah dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga panjat tebing seperti yang direncanakan.
Dugaan masyarakat adalah adanya ketidak sesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil pembangunan di lapangan, sehingga muncul permintaan untuk mengusut potensi penyalahgunaan dana.
Fasilitas yang dibangun tampak tidak dirawat, beberapa bagian terlihat rusak, dan tidak pernah dioperasikan untuk latihan ataupun kompetisi.
Melihat kondisi tersebut, warga meminta Kejari Rejang Lebong melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga realisasi fisik agar jelas apakah ada penyimpangan atau tidak,serta kemanakan Dana pemeliharan Rutinnya?
Ketika dikonfirmasi Kadispora Reza lewat whatsAPP cuma dilihat tidak ada Respon sehingga berita ini terbit.
(fds)



