Doloksanggul, MP-POLRI – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan patut kita acungkan jempol atas pemulihan keuangan negara setelah melakukan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait Penanganan masalah bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar untuk Kabupaten Humbang Hasundutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan, hari Selasa (18/11/2025).

Rapat Monitoring Dan Evaluasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Bersama BPJS Ketenagakerjaan dipimpin oleh Kajari Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar yang diwakili oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan Redy Sinulingga

Menindaklanjuti surat nomor: B/2830/092025 Tanggal 17 September 2025 perihal Permohonan Bantuan Hukum dan nomor: B/2891/102025 Tanggal 2 Oktober 2025 perihal Surat Kuasa Khusus (SKK) dan Surat Himbauan, hanya dalam kurun waktu dua minggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan dapat melakukan pemulihan keuangan negara sebesar 94.456.266,00 (sembilan puluh empat juta empat ratus lima puluh enam ribu dua ratus enam puluh enam rupiah)

Adapun pendampingan hukum sudah dilakukan dengan mengundang 83 (delapan puluh tiga) perusahaan dalam waktu lebih kurang dua minggu, dan 49 (empat puluh sembilan) perusahaan sudah menyelesaikan pembayaran tunggakan kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan dua kali pemanggilan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar Inggrid Maya Sari melalui Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan Redy Sinulingga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas upaya bantuan hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan terhadap Perusahaan Menunggak luran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan Redy Sinulingga menyampaikan,” Kami atas nama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan atas pendampingan hukum yang selama ini sudah dilakukan”, ucap Redy.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang, S.H.,M.H., melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., menyampaikan, ” Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) kedepan tetap akan melakukan bantuan hukum non litigasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan, mengingat masih terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan”, ucap Joharlan.

Seluruh kegiatan rapat monitoring dan evaluasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar berjalan dengan baik.

(FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini