Rejang Lebong, MP-POLRI – Sejumlah pekerja proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD Negeri Pelita Ibu,Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpantau tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3) saat melakukan aktivitas pembangunan. Tindakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksana lainnya, Selasa (12/11/2025).

Pekerja pada proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm, sepatu pelindung, dan rompi kerja saat melakukan kegiatan konstruksi. Kondisi ini menimbulkan risiko kecelakaan kerja di lokasi proyek.

Proyek ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) PAUD Negeri Pelita Ibu dengan dukungan dana dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pekerjaan proyek berlangsung selama 105 hari,mulai 22 September hingga 31 Desember 2025,dengan total dana sebesar Rp 522.075.386,10 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Dugaan pelanggaran K3 terpantau sejak awal November 2025.

Peristiwa ini terjadi di lingkungan PAUD Negeri Pelita Ibu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Diduga pelanggaran ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak pelaksana proyek (P2SP) dan minimnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan proyek pendidikan.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan, pekerja melakukan aktivitas pengecoran dan pengangkutan material tanpa alat pelindung diri (APD). Meskipun ada papan proyek dan spanduk program pemerintah, tidak terlihat adanya petugas K3 di lokasi.

Tindakan abai terhadap K3 dalam proyek pemerintah tidak hanya melanggar uu Keselamatan Kerja, tetapi juga mencoreng komitmen Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bertujuan meningkatkan mutu, keamanan, dan kenyamanan sarana pendidikan anak usia dini.

(fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini