
Rejang Lebong– Sebuah proyek rabat beton di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Rejang Lebong, diduga telah dikerjakan sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) resmi diterbitkan. Informasi ini muncul mencoba mengonfirmasi langsung kepada Lurah Kesambe Baru, Bambang Nalo Jaya, Senin (3/11/2025)
Proyek rabat beton yang disebut merupakan bagian dari kegiatan pembangunan menggunakan dana PL (Penunjukan Langsung) diduga sudah dimulai sebelum dokumen resmi SPK diterbitkan.
Proyek tersebut disebut dikerjakan oleh Bayu, yang merupakan ASN dan pernah bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong. Bayu juga diketahui sebagai anak dari Pak Suhardi, mantan pengurus Partai Demokrat Rejang Lebong.
Pengerjaan proyek disebut telah dimulai sebelum tanggal penerbitan SPK, namun hingga kini belum diketahui pasti waktu dan nilai dana proyek tersebut.
Lokasi proyek berada di wilayah Kelurahan Kesambe Baru, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pelaksanaan pekerjaan fisik sebelum turunnya SPK menimbulkan pertanyaan terkait prosedur administrasi dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan Pemerintah.
Menurut keterangan awal, Bayu sebagai pelaksana langsung memulai pekerjaan fisik rabat beton tanpa menunggu SPK turun. Hal ini akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak kelurahan dan instansi terkait untuk memastikan keabsahan prosesnya.
Lurah Kesambe Baru, Bambang Nalo Jaya, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
(fds)



