Rejang Lebong, MP-POLRI

– Ada ada saja ulah oknum Kades berinisial Sy, mengaku mengelola Dana Desa rugi, sehingga utang Rp 26 juta lebih ke pemilik tambang pasir tak mau bayar.

” Bulan Agustus 2025 itu Sya datang ke tambang. Katonyo Dio tanggungjawab bayar pasir yang la diambil untuk kegiatan dana desa. Saat itu Dio bayar Rp 16 juta. Masih siso Rp 10 juta lagi katonyo dak mau bayar kareno rugi,’ cerita Evo pemilik tambang pasir RPM di Desa Batupanco belum lama ini,minggu(2/11/20255).

Lanjut Evo, dia masih menunggu niat baik Kades Saya untuk melunasi utang tersebut sampai akhir tahun ini. ” Kini la bulan 11 pulo. Dalam surat perjanjian secepatnya. Mano janji itu,” tegas Revo.

Ketika dikonfirmasi Kades Saya, mengatakan itu bukan utang dia. Tapi utang Maroli temannya yang mengambil pasir di tambang tersebut. ” Kareno Maroli itu kawan ya saya bantu membayar Yo. Tapi kalau Dio saya Ado saya bayar. Jadi itu bukan utang saya” elak Saya.

Berdasarkan data dari surat perjanjian yang ditanda tangani Saya tertanggal Agustus 2025 sangat jelas bahwa Saya bersedia melunasi bon kepada Maroli untuk dibayarkan ke evo pemilik tambang. Namun sudah lebih 3 bulan perjanjian itu belum ditempati.

Ketika dikonfirmasi kades tebat tenong dalam (ttd) sy mengatakan Tanya samo evo ajalah.

(fds/ish)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini