
Rejang Lebong, MP-Polri – Dugaan praktik korupsi dalam program pengadaan stiker rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu kembali mencuat. Sejumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) mengaku tidak pernah menerima atau dipasangi stiker yang seharusnya menjadi tanda penerima bantuan,Rabu (31/10/2025).
Kasus ini menyeret oknum pejabat dan pihak pelaksana proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pengadaan stiker RTM.
Program pengadaan stiker rumah tangga miskin yang bertujuan menandai rumah penerima bansos diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, meski anggaran telah dicairkan sepenuhnya. Banyak warga penerima manfaat mengaku belum pernah melihat stiker tersebut terpasang di rumah mereka.
Kasus ini mencuat ke publik pada Oktober 2025, setelah beberapa lembaga swadaya masyarakat dan warga melaporkan kejanggalan pelaksanaan program tersebut.
Diduga terdapat penyelewengan dana dan manipulasi laporan hasil pelaksanaan kegiatan, di mana jumlah stiker yang dicetak dan dipasang tidak sesuai dengan data penerima bansos sebenarnya.
Berdasarkan temuan awal, anggaran pengadaan stiker dialokasikan melalui dinas , namun dalam pelaksanaannya ditemukan banyak rumah penerima bansos tidak memiliki tanda stiker. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa sebagian dana telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah transparan dan segera memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan dana publik tersebut.
Ketika dikonfirmasi Kadinsos Rejang lebong pak Hambali lewat Telpon wa mengatakan,Tidak ada Dana Stiker RTM dari kemensos dan Dinsos saya juga sudah telpon kabid Tidak ada Dana itu kalaw ada dikabupaten lain pasang stiker itu kebijakan Dinas tersebut.
(fds)



