(MPP) Purwakarta –“Ribuan batang tanaman cabai dan mentimun impor asal Tiongkok mengandung bakteri berbahaya, ditemukan di Kabupaten Purwakarta.

“Badan Karantina Indonesia (Barantin) segera musnahkannya untuk mencegah dampak lingkungan dan ekonominya.

“Apabila dibiarkan, organisme ini berpotensi menyerang berbagai komoditas penting dan strategis, seperti cabai, mentimun, tomat, kubis, melon, hingga tanaman hortikultura lainnya yang merupakan komoditas ekspor,” ujar Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan, Abdul Rahman, Kamis (23/10/2025) sore.

“Pemusnahan tanaman asal Tiongkok itu dilakukan di lokasi penanamannya di Desa Taringgul Tonggoh Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Abdul Rahman mewakili Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean, bersama para pemangku kebijakan terkait.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang terdeteksi positif di dalamnya adalah bakteri jenis pseudomonas cichorii. Dia memastikan, ribuan tanaman cabai dan mentimun itu didatangkan secara ilegal untuk ditanam di lahan seluas 4,9 hektare milik perusahaan swasta.

“Kita ketahui, cabai dan mentimun ini adalah suatu kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat dan menjadi salah satu komoditas penentu inflasi sehingga pada saat terjadi kekurangan cabai, masyarakat akan memperoleh harga yang sangat tinggi dan menyebabkan inflasi,” ujar Abdul Rahman.

“Dia menceritakan kronologis penemuan tanaman impor ilegal itu bermula dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta pada (8/9/2025). Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Karantina DKI Jakarta bersama Karantina Banten dan Karantina Jawa Barat melalui pengambilan sampel pada (17/9/2025).

Sampel pun diuji di laboratorium Karantina DKI Jakarta serta Karantina Uji Standar pada (18/9) hingga (3/10/2025). Pengujian menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) menunjukkan hasil positif OPTK pseudomonas cichorii.

“Selain itu, Barantin juga menetapkan karantina wilayah dengan pemasangan segel dan quarantine line sejak (26/9/2025). Terakhir, mereka melakukan pemusnahan dengan cara membakar sebanyak 4.200 batang tanaman cabai dan 2.300 batang tanaman mentimun yang terjangkit bakteri.

“(Kasus) ini menjadi yang ketiga kali (terjadi di Indonesia) sekaligus yang pertama pada tahun ini,” kata Abdul Rahman. Jika tidak segera dikendalikan, bakteri tersebut berpotensi menghilangkan hasil produksi lokal hingga 100% sehingga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi sektor pertanian nasional.

“Barantin bertekad untuk terus memperkuat sistem pengawasan pre-border, guna memastikan seluruh komoditas masuk ke Indonesia telah melalui prosedur karantina yang sah. Upaya itu dilakukan agar proses clearance di tempat pemasukan menjadi lebih cepat, sekaligus menekan waktu tunggu (dwelling time) dan biaya logistik menjadi lebih efisien.

Sementara itu, Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta Hadyanto Purnama memastikan penanaman cabai dan mentimun di lahan tersebut belum sempat panen dan diedarkan keluar. Meskipun tidak sampai membahayakan manusia yang mengonsumsinya, cabai dan mentimun tersebut sangat berbahaya bagi tanaman lain.

“Untungnya ini belum menyebar, belum panen dan ini langkah positif bagi kita semua untuk pencegahan. Kami di Kabupaten Purwakarta siap melaksanakan tugas ini untuk mengantisipasi penyebaran karena di daerah Wanayasa ini merupakan sentra produksi cabai. Ketika itu menyebar, tamatlah produksi cabai di Kecamatan Wanayasa ini,” ungkapnya.

(Liputan;Margono S/Muklis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini