Rejang Lebong, MP-POLRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna Tahap I Masa Sidang II Agenda rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2026,Selasa (14/10/2025).

Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan dihadiri oleh para anggota dewan serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat bertujuan untuk menyampaikan pandangan serta masukan dari masing-masing fraksi terhadap nota pengantar RAPBD 2026 sebagai bagian dari proses awal penyusunan anggaran tahunan daerah.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan tercipta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Rejang Lebong.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini