Rejang Lebong, MP-POLRI – Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE., MAP, secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai sebesar Rp1,142 triliun. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong yang berlangsung pada Senin (13/10/2025) di ruang sidang utama gedung DPRD.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua II, Lukman Effendi, SH. Turut hadir Wakil Bupati Dr. Hendri, SSTP, MSi, Sekretaris Daerah Elva Mardiana, SIP, MSi, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, pimpinan perbankan, serta perwakilan instansi lintas sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Rincian Struktur RAPBD 2026

Dalam paparannya, Bupati Fikri menjelaskan bahwa struktur RAPBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026 terdiri dari:

Pendapatan Daerah: Rp 1.142.433.536.800, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 96.657.780.852

Pendapatan Transfer: Rp 1.030.840.020.667

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 14.935.735.281

Belanja Daerah: Rp 1.402.197.105.330,01, dengan rincian:

Belanja Operasi: Rp 872.406.922.585,30

Belanja Modal: Rp 359.565.297.756,71

Belanja Tak Terduga: Rp 1.000.000.000

Belanja Transfer: Rp 169.224.884.988

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 259.763.568.530,01.

Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat minus Rp 2.500.000.000, terdiri dari:

Penerimaan Pembiayaan: Rp 0

Pengeluaran Pembiayaan: Rp 2.500.000.000

Pembiayaan Netto: minus Rp 2.500.000.000

Sehingga secara keseluruhan masih terdapat defisit riil sebesar Rp 262.263.568.530,01.

Penyampaian RAPBD dilakukan bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung dengan khidmat dan mendapat respons positif dari para anggota dewan yang hadir.

RAPBD merupakan dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah untuk Tahun anggaran berikutnya. Menurut Bupati, RAPBD 2026 disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang telah disesuaikan dengan program prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat Rejang Lebong.

“Fokus pembangunan tahun depan tetap pada peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran,” kata Fikri Thobari.

Setelah penyampaian RAPBD, DPRD akan melakukan pembahasan secara intensif melalui Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait. Jika disepakati, RAPBD akan disahkan menjadi APBD melalui sidang paripurna pengesahan yang dijadwalkan pada akhir Tahun 2025.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjalin erat demi pembangunan Rejang Lebong yang lebih baik,” tutup Bupati Fikri Thobari.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini