Medan, MP-POLRI — Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Pada kesempatan itu, Surya ikut memusnahkan barang bukti dengan memasukkannya langsung ke mesin pembakaran.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kajati Sumut Harli Siregar, serta Komandan Kodaeral I Belawan Laksamana Muda Deny Septiana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan tim gabungan BNN RI dan Polda Sumut, dengan total mencapai 1,7 ton narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu, ekstasi, kokain hingga ganja. Berdasarkan perhitungan BNN, jumlah tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp2,7 triliun dan merusak masa depan sekitar 7,8 juta jiwa.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari sinergi berbagai lembaga. “Kolaborasi ini harus terus diperkuat untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyelamatkan anak bangsa,” ujarnya.

Aryo juga menekankan bahwa perang melawan narkotika merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Ini adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

(Barto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini