
Rejang Lebong, MP-POLRI – Bupati Rejang Lebong,HM Fikri Thobari,SE,MAP, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu,Zulhairi,SH,MH, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) di bidang hukum dan HAM pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Rejang Lebong dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati DR.H.Hendri Praja,SST,MSI.ketua DRPD Rejang Lebong Juliansyah yayan,Sekretaris daerah Kabupaten Yusran Fauzi,ST serta pejabat daerah serta perwakilan dari Kemenkumham.
Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat pemahaman hukum masyarakat Rejang Lebong. Edukasi hukum harus menjangkau seluruh lapisan warga,” ujar Bupati HM Fikri Thobari dalam sambutannya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi,SH,MH menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program-program yang telah disepakati. “MOU ini bukan hanya seremonial, tapi akan ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata, seperti penyuluhan hukum terpadu dan pelayanan konsultasi hukum gratis ,” katanya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Rejang Lebong bisa lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka serta mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan hukum dan HAM.
(Fds)



