Murung Raya, MP-POLRI – Kepolisian Resor Murung Raya (Polres Mura), Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (31), terduga pelaku tindak penganiayaan yang menyebabkan kakak kandungnya meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar Pukul 10.30 WIB di perairan Sungai Barito, tepatnya di Desa Juking Sopan, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolres Murung Raya, AKBP Frangky S Monathen, S.I.K., menyampaikan bahwa hingga saat ini jasad korban masih dalam pencarian dan diduga hanyut terbawa arus sungai.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban mendatangi pelaku menggunakan perahu ces. Saat itu pelaku tengah berada di perahu bermesin. Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang dipicu perdebatan mengenai penggunaan bahan bakar solar,” jelas Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Murung Raya, Rabu (17/9/2025), didampingi Kasat Reskrim AKP Akhmad Syaiful Rizal, S.T.K., S.I.K. dan Kasubsi PIDM Humas Polres Mura Ipda Zaenal Arifin, S.Sos.

Ketegangan semakin meningkat ketika korban yang membawa parang mencoba mengayunkan senjata ke arah pelaku. Pelaku sempat menahan serangan, namun korban kemudian berusaha mengambil badik dari pinggangnya. Melihat situasi tersebut, pelaku langsung menerjang korban hingga keduanya terjatuh ke dalam sungai.

Di dalam air, terjadi perebutan senjata tajam. Dalam pergumulan itu, parang mengenai bahu korban hingga terlepas dari genggaman. Pelaku kemudian berhasil menguasai senjata tersebut dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Setelah itu, parang tenggelam ke dasar sungai.

Pelaku berhasil naik ke perahu, sementara korban tidak terlihat lagi di permukaan air. Hingga upaya pencarian dilakukan, jasad korban masih belum ditemukan.

“Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” tambah Kapolres.

Polres Murung Raya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga hubungan kekeluargaan, menyelesaikan perselisihan dengan cara baik, dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berakibat fatal.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini