
Murung Raya, MP-POLRI – Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Batu Mirau, Kecamatan Sungai Babuat, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II Tahun Anggaran 2025. Penyaluran berlangsung di kantor Desa setempat pada Kamis (11/9/2025).
Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi untuk periode Juli hingga Desember 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
Kepala Desa Batu Mirau, Lamsyah, menegaskan bahwa program BLT-DD adalah wujud kepedulian nyata Pemerintah Desa terhadap warganya.
“Kami berpesan agar bantuan ini digunakan dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pokok, kesehatan, serta pendidikan anak-anak,” ujar Lamsyah.
Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan pengawasan aparat Desa maupun Kecamatan. Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Tripika Sungai Babuat, pendamping Desa, Ketua BPD, serta perangkat Desa.
Warga penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT-DD. Mereka merasa lega dan bersyukur karena bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Program BLT-DD sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat Desa.
(M. Ilmi)



