Murung Raya, MP-POLRI – Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tumbang Kolon, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025.

Penyaluran berlangsung di Kantor Desa pada Kamis (4/9/2025), dihadiri Kepala Desa Tumbang Kolon Jengking, SE., Ketua BPD, perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, serta warga penerima manfaat.

Kepala Desa Tumbang Kolon, Jengking, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas alokasi bantuan tersebut. Ia menegaskan, proses penetapan penerima dilakukan dengan hati-hati agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Bantuan ini sangat membantu perekonomian masyarakat. Saya berharap dana BLT-DD digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.

Setiap KPM ditetapkan menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2025. Namun, penyaluran dilakukan sekaligus, sehingga masing-masing keluarga memperoleh total Rp1,8 juta. Skema ini dinilai memberi keleluasaan bagi warga untuk mengatur pemanfaatan dana sesuai kebutuhan, baik untuk pangan, biaya pendidikan, maupun kesehatan.

Program BLT-DD tahun 2025 sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah berharap kebutuhan dasar rumah tangga di Desa tetap terpenuhi dan masyarakat memiliki penopang dalam menghadapi tantangan ekonomi.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini