Murung Raya, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali menorehkan prestasi dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penilaian tersebut diberikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah hingga opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah ini bisa diraih.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya sehingga Pemkab Murung Raya bisa meraih opini WTP Tahun 2025 untuk LKPD 2024,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Rahmanto menambahkan, opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus bersama dirinya saat menghadiri undangan resmi BPK di Palangka Raya. Hadir pula Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, serta jajaran organisasi perangkat daerah seperti BPKAD dan Inspektorat.

Menurut Rahmanto, LKPD merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan APBD. Karena itu, penyusunan dan penyajiannya harus mengikuti standar akuntansi pemerintahan serta mekanisme pengendalian internal yang ketat.

“Capaian WTP kali ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika Pemkab hanya memperoleh opini berbeda atas LKPD 2023,” jelasnya.

Meski meraih WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian Pemkab Murung Raya. Pertama, pengelolaan aset daerah masih dinilai belum optimal. Hal itu berpotensi menimbulkan sengketa lahan karena beberapa aset pemerintah belum memiliki sertifikat resmi.

Kedua, pengelolaan kas daerah masih perlu diperbaiki. BPK menemukan adanya kekurangan kas di Kas Daerah (Kasda), meski pada akhirnya selisih anggaran tersebut sudah diselesaikan.

Catatan ketiga terkait proses rekonsiliasi serta penerapan kebijakan akuntansi. Kondisi ini berdampak pada kesulitan BPKAD sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKAD) dalam mengkonsolidasikan laporan keuangan seluruh SKPD sehingga berpengaruh pada ketepatan waktu penyampaian laporan.

Atas capaian ini, Pemkab Murung Raya berkomitmen mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.

“Kami bersama Pak Bupati Heriyus akan terus berupaya menjaga kepercayaan ini dengan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” tegas Rahmanto.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini