Murung Raya, MP-POLRI – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng menggelar Forum Konsultasi Publik untuk melakukan riviu terhadap Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada beberapa unit layanan, Kamis (24/7/25).

Forum ini membahas layanan di sejumlah satuan fungsi, antara lain Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), penerbitan SKCK, pelayanan SIM, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Murung Raya untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kapolres Murung Raya AKBP Frengky M. Monathen, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan guna memperbaiki serta menyempurnakan standar layanan yang ada.

“Forum ini merupakan bentuk keterbukaan kami terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Dengan masukan yang konstruktif, kami dapat terus memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan di lingkungan Polres Murung Raya,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta pengguna layanan Kepolisian.

Melalui forum ini, diharapkan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang prima, cepat, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

(Hms/Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini