
Kota Jambi – Menyikapi berita yang beredar dari pihak Rumah Sakit Erni Medika menyampaikan , pihak RS Erni Medika sedang proses perpanjangan izin operasional di Satu Pintu Kota Jambi dan Dinas terkait , mengenai akreditasi kita telah memiliki nya dan saat ini sedang menunggu atau dalam proses perpanjangan izin operasional dan semua telah kita ikuti sesuai SOP yang berlaku ” ungkap Nurhadi.
Sambung beliau ” Akreditasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM – KPRS) dijakarta Tertanggal 01 Juli 2025 bernomor 0628/ Lulus-Akr/LAM-KPRS/VII/2025 di keluarkan di Jakarta.
Sesuai Survey Penilaian Akreditasi Tertanggal 23-24 Juni 2025 kemaren . Dan Alhamdulillah kita lulus Akreditasi tingkat ” MADYA”.
Dan kedepannya akan ditingkatkan kualitas , mutu dan profesional sesuai arahan LAM-KPRS. Kita pihak RS Erni Medika melakukan pembenahan bagaimana pelayanan terbaik bagi masyakarat ” ungkap Nurhadi.
(Donal)



