
Rejang Lebong, MP-Polri – Belum tiga bulan menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Rejang Lebong,Bengkulu Putra Mas Wigoro mulai digoyang. Pasalnya 7 calon anggota legislatif memperoleh suara terbanyak kedua menuntut uang kompensasi dari partai. Ketujuh Caleg Nasdem itu yakni Yuhanis dari Dapil 1, Afni Sardi dan Juhartono dari Dapil 4, Mardien dari Dapil 3 serta Jean Bernard Myson, Kusen dan Herleza dari Dapil 2. Pada pemilu Legislatif Februari 2024 lalu.
Sesuai dengan kesepakatan partai Caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua akan mendapat uang kompensasi dari partai setiap bulan yang besarannya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1,8 juta.
” Kami bukan melihat besar kecil uang nya. Tapi apa sanksi jika uang itu tidak dibayar sudah 6 bulan,” ujar.
Caleg Nasdem perolehan suara terbanyak kedua ini enggan dikutif nama. Ia menjelaskan sesuai kesepakatan uang kompensasi itu diambil dari setoran anggota DPRD terpilih yakni Putra Mas Wigoro dari Dapil 1, Rizal Tahsin dari Dapil 4, Benny dari Dapil 2 dan Nirwan Paraji dari Dapil 3.
” Sesuai kesepakatan setiap bulan mereka menyetor uang Rp 6 juta ke partai. Nah dari uang setoran itu lah kami dapat uang kompensasi. Tapi kami telusuri sudah 6 bulan uang setoran dari masing masing dewan itu belum kami terima. Mungkin kah uang itu sudah mereka stor ke DPD Partai Nasdem?,” ujarnya.
Diusahakan konfirmasi Ketua DPD Partai Nasdem Rejang Lebong Putra Mas Wigoro tak berhasil ditemui, Kamis (26/6/25).
(Isf)



