
Aek Korsik-Labura, MP-Polri – Dalam rangkan memperingati Hari Jadi Kabupaten Labuhan Batu Utara yang ke XVIl Tahun 2025, Puskesmas Aek Korsik Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu Utara melaksanakan kegiatan Sunat Massal pada hari Kamis (26/6/25) di Puskesmas Aek Korsik mulai Pukul 08.00 s/d selesai.
Kapus Aek Korsik drg. Nurjannah mengatakan bahwa pelaksanaan Sunat Massal Tahun ini diikuti oleh 47 dari target 50 orang anak yang didampingi oleh orang tua masing-masing dan dibagi dalam tiga kelompok pelaksana dan setiap anak yang telah di sunat mendapat bingkisan berupa 1 (satu) helai kain sarung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Disela acara sunat massal, dilaksanakan Acara Pendampingan Tim Ahli dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kegawatdaruratan dan Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal di lantai ll yang dilaksanakan oleh Ibu Bupati Labura dr. Rama Dhona Sihotang, MKed(Ped)., Sp.A, awak media masuk kedalam ruangan rapat karena pintu ruangan terbuka dan mengambil beberapa photo dan mendengarkan arahan yang disampaikan lbu Bupati Labura kepada peserta, ketika hendak keluar, tiba-tiba datang seorang yang kemudian diketahui adalah Staf di Dinas Kesehatan Labura yang bernama Parlaungan Siregar mempertanyakan kehadiran awak media, “ngapai bang, cuma ambil photo aja ya?”, tanyanya. Awak media kemudian menjawab, “saya dari media ingin meliput kegiatan ini atas permintaan pak Camat”, jawab awak media, “harus izin dari kami bang, karena ini kegiatan kami”, ucap staf tersebut dengan nada sombongnya.
Dari kejadian diatas terlihat sekali seakan ada kegiatan yang di ditutup-tutupi dengan harus meminta izin dari beliau sebagai staf untuk diliput, menanggapi kejadian ini Ketua DPC LBH PA-PK Labura Julhadi Simanjuntak, “sangat arogan, UU No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers sudah sangat jelas dan menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenai sanksi, mulai dari sanksi moral hingga sanksi administratif, bahkan sanksi disiplin, ini sangat tidak baik untuk Labura dan harus di tindak tegas untuk menjadi pelajaran berharga bagi ASN lainnya”, pungkasnya.
Lanjutnya, “saya berharap kiranya Pemerintah Daerah dengan sungguh-sungguh membina ASN di Kabupaten Basimpul Kuat Babontuk Elok ini untuk Labura lebih Hebat lagi”, pungkasnya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu Utara Hj. Jannah, SKM., MM menanggapi kejadian tersebut mengatakan, “saya atas nama staf saya mohon maaf atas kejadian tersebut dan saya langsung menegur yang bersangkutan agar menjaga sikapnya kepada semua pihak”, ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Aek Kuo Rusdi Efendi Pilyang, M.Pd didampingi Istri dan staf, Bhabinkamtibmas Aiptu. Polmer Sitohang dan seluruh tenaga medis Puskesmas Aek Korsik berjalan dengan tertib.
(hebdi sihite)



