Murung Raya,MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kegiatan ini berlangsung di rumah jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (25/6/25).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang menyangkut kepentingan Pemkab, termasuk perlindungan terhadap kebijakan dan aset daerah.
“Kerja sama ini bukan hanya simbolis. Kami harap implementasinya dapat dirasakan langsung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.
Melalui MoU ini, Kejari Murung Raya akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh pemerintah daerah agar kebijakan yang dijalankan tetap sejalan dengan aturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Murung Raya, Heriyus, turut menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Kejaksaan Negeri Murung Raya. Ia menilai kerja sama ini akan menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola Pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan bisa menjadi penopang keberhasilan pembangunan di daerah.
“Dengan harmonisasi ini, kami yakin upaya peningkatan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik merugikan negara bisa terwujud,” tegas Undang.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
(M.Ilmi).