Murung Raya,MP-POLRI – Pemerintah Desa Baratu, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, baru-baru ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk Tahun anggaran 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Rabu, (16/4/25), dan mencakup bantuan selama dua belas bulan, yakni periode Januari hingga Desember 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Desa Baratu ini, juga menyentuh langsung ke rumah-rumah warga (door-to-door). Selain Kepala Desa Abung, acara tersebut turut dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah masyarakat penerima bantuan.
Kepala Desa Baratu, Abung, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, (10/6/25), mengungkapkan bahwa penyaluran kali ini dilakukan secara sekaligus untuk dua belas bulan berturut-turut. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing keluarga adalah Rp3.600.000.
“Penyaluran ini mencakup bantuan untuk periode Januari hingga Desember 2025. Setiap keluarga menerima Rp300.000 per- bulan, yang totalnya mencapai Rp3.600.000,” kata Abung.
Sebanyak 25 keluarga yang terdaftar dan telah diverifikasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, berhak menerima bantuan tersebut. Proses penyaluran dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Abung berharap bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan mendesak mereka. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Baratu untuk terus menjaga semangat gotong royong dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan Desa.
“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dapat sedikit terkurangi. Selain itu, kami juga berharap agar bantuan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga. Kami ingin seluruh masyarakat terus berkontribusi dalam pembangunan Desa,” tambah Abung.
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Desa dalam memperhatikan kebutuhan dasar warga, serta upaya untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi yang ada.
(M.Ilmi)