
Murung Raya,MP-POLRI – Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tumbang Kolon, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025. Bantuan ini mencakup periode Januari hingga Juni dengan total dana yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp1.800.000.
Proses penyaluran bantuan berlangsung pada 15 April 2025 di Kantor Desa Tumbang Kolon dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, antara lain Kepala Desa Tumbang Kolon Jengking, S.E., Camat Sungai Babuat Rony Paska, S.E., aparat Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping Desa, unsur Tripika Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para aparatur Desa dan penerima bantuan.
Kepala Desa Jengking, S.E., menuturkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung masyarakat kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
“Harapan kami, dana ini digunakan sebaik mungkin untuk keperluan rumah tangga sehari-hari, terutama kebutuhan pokok,” ujar Jengking kepada awak media saat dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (5/6/25).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme yang berlaku, demi memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Dengan terealisasinya BLT-DD Tahap I, Pemerintah Desa Tumbang Kolon menegaskan komitmennya dalam menjalankan program-program Pemerintah pusat secara tepat waktu, akuntabel, dan bertanggung jawab.
(M.Ilmi)



