Bandung, MP-POLRI
– Zakat adalah kelebihan harta yang dikeluarkan untuk golongan penerima apabila telah mencapai syarat yang diatur dalam Islam. Zakat merupakan rukun Islam keempat dan hukumnya wajib dilaksanakan. Perintah berzakat terdapat pada QS. Al-Baqarah:43, yang berbunyi “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” Perintah zakat sampai berulang hingga 32 kali, hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya menyisihkan harta yang dimiliki untuk diberikan pada orang yang membutuhkan.
Para ulama memang berbeda pendapat mengenai kewajiban zakat penghasilan. Mazhab Hanafi tidak mewajibkan zakat penghasilan kecuali jika harta tersebut sudah tersimpan selama satu tahun. Sementara itu, dari Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, menganggap bahwa penghasilan tetap, seperti gaji, harus dikeluarkan zakatnya setiap bulan jika telah mencapai nisab.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa zakat penghasilan wajib dikeluarkan setiap bulan jika telah mencapai nisab senilai 85gram emas. Nisab ini dihitung berdasarkan harga emas yang berlaku saat zakat dikeluarkan.
Ngomong-ngomong soal zakat, khusus untuk ASN, selama ini biasanya dipotong langsung dari gaji atau tunjangan. Tetapi jika dilihat dari sisi penghasilan ASN, masih banyak yang belum wajib untuk mengeluarkan zakat penghasilan karena tidak memenuhi nisab zakat penghasilan jadi tidak wajib dizakati.
Namun, jika seseorang memiliki sumber pendapatan lain yang membuat total penghasilannya mencapai nisab, maka zakat tetap harus dikeluarkan.
Meskipun penghasilan tidak memenuhi nisab zakat, seseorang tetap bisa bersedekah atau mengeluarkan infak sesuai Firman Alloh SWT QS. Al-Munafiqun:10. Ayat tersebut menunjukkan bahwa sedekah memiliki keutamaan yang besar. Bagi mereka yang belum wajib zakat tetapi ingin tetap beramal, infak dan sedekah bisa menjadi pilihan.
Menurut Ridha Agus yang biasa disapa Kang Ridha (ASN Kota Bandung) “gimana kalau potongan otomatis zakat ASN ini dihilangkan dan diganti saja dengan kontribusi berupa telur ayam atau susu murni, yang disetorkan tiap minggu? Atau dibagikan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.”
Ya, meskipun terkesan sederhana tapi punya manfaat yang besar. Telur dan susu punya kandungan gizi tinggi, pas banget buat bantu program pengurangan stunting dan masalah gizi buruk yang masih jadi tantangan di banyak daerah. “lanjut Kang Ridha”
Insya Allah program ini makin terasa nilai ibadahnya, karena ASN ikut berperan langsung dalam program kesehatan masyarakat. Sekalian, ini juga jadi cara untuk meningkatkan kesadaran sosial dan rasa kepedulian yang lebih nyata. Sakumaha urang Sunda nyebut, “Silih asah, silih asih, silih asuh,” yang artinya saling mengasah, mengasihi, dan menjaga sesame, ujar Kang Ridha.
(Hms_ben) Gjr



