Lubuk Linggau,MP-POLRI – KRYD dilakukan Pada Rabu (28/5/25) pukul 10.00 WIB s.d 16.00 Wib di daerah Rawan Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.

Kegiatan dilaksanakan dengan pasukan gabungan,Patroli Satlantas,Patroli Polsek, Jajaran Patroli ,Sat Samapta Patroli, Satreskrim Patroli ,Satresnarkoba Patroli, Satintelkam.

KRYD dilakukan dengan Patroli Hunting daerah rawan Premanisme, gangguan kamtibmas dan TPPO.. Sambang dan memberikan Himbauan kepada warga masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan melaporkan setiap adanya tindakan premanisme dan Memberikan Himbauan kepada muda mudi yang Berkumpul agar tidak Melakukan Judol.

Hasil KRYD adalah Premanisme :

1. (Dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan)

(Chandra The)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini