
Baturaja -“Presisi Polri” adalah sebuah program transformasi yang bertujuan untuk membangun Polri yang lebih baik, yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, dan transparan berkeadilan. Program ini merupakan bagian dari identitas baru yang ingin diusung oleh Polri, yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan kinerja, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian atau dalam istilah lainnya kebutuhan akan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.
Dugaan Sat Lantas Polres OKU Masih Pantaskah Dengan Semboyan Kami Siap Melayani,Malindungi dan Mengayomi Masyarakat….Salam Presisi..!!!.
(15/5/25) – Tim MPP mendatangi Bagian Lakalantas SatLantas Polres OKU bertujuan untuk meminta pelayanan atau minta diterima atau di tindak lanjuti telah terjadi insiden kecelakaan di jalan poros PT Semen Baturaja menuju pemukiman komplek perumahan karyawan PT Semen Baturaja. Dihadapan petugas piket Lakalantas SatLantas Polres OKU Tim MPP menyampaikan Kronologis kejadian .Jum’at (02/5/25) sekira jam 11,40 wib..korban seorang ibu rumah tangga yang bernama Rarut Tanti mengendarai sepeda motor scopy bg 6308 FAD jalan dari arah pos penjagaan hendak masuk menuju ke komplek PT Semen Baturaja. dan dari arah berlawanan Dr Elsya Firlana Alwie petugas klinik PT Semen Baturaja mengendarai mobil Honda BRV BG 1163 AAB. Dr Elsa mengendarai mobil dari arah berlawanan dengan cerobohnya mengambil jalur korban yang tidak bisa korban hindari.sehingga korban mengalami cidera patah tulang kaki.
Petugas piket Satlantas polres Oku saat di datangi untuk membuat laporan menerangkan ” kejadian lakalantas tersebut di jalan PT Semen Baturaja yang masuk katagori jalur khusus dan tidak bisa di proses hukum melalui Satlantas OKu dan harus di proses melalui reskrim Oku”.terang petugas Piket Lakalantas.
Sat Reskrim Oku saat di temui di Mapolres Oku menjelaskan “Sat reskrim menggunakan undang-undang pidana umum.bagaimana mungkin bagian Sat Lantas menyarankan untuk meminta Reskrim menangani Lakalantas.karena yang berhubungan dengan Lakalantas menjadi bagian dari Sat Lantas “. Jelas petugas piket Reskrim OKU.
S Ediyansyah selaku masyarakat angkat bicara terkait Lakalantas di jalan poros PT Semen Baturaja yang terkesan sulit melaporkan kejadian tersebut. “Saya selaku masyarakat merasa khawatir dengan rumitnya untuk melaporkan adanya lakalantas di jalan poros PT Semen Baturaja.sebagai masyarakat pengguna jalan tersebut,saya melihat banyak masyarakat umum yang menggunakan jalan itu.dan bila suatu saat nanti ada masyarakat yang mengalami lakalantas di jalan tersebut,ke mana kita melapor “. Tegas S Ediyansyah.
(MPP-Alfajri)



