
Murung Raya,MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah acara yang berlangsung di GOR Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Rabu (26/3/2025).
Bupati Murung Raya, Heriyus, yang secara langsung menyerahkan SK tersebut, menegaskan pentingnya profesionalisme bagi para ASN yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik, bukan sebaliknya.
“Sebagai abdi negara, ASN memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pemerintah memiliki peran besar dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi melalui pelayanan yang baik dan profesional,” ujar Heriyus dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Mura menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya dalam mendukung peningkatan kompetensi pegawai. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kualitas dan kemampuan para ASN dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami berharap dengan diterbitkannya SK PPPK ini, para pegawai dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
Acara penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mura, pejabat Pemkab Mura, serta tamu undangan lainnya. Dari total 857 ASN yang dilantik, 789 orang merupakan tenaga teknis, 44 orang tenaga kesehatan, dan 24 orang tenaga pendidik.
(M.Ilmi)



