Humbang Hasundutan, MP-POLRI
– 21 Maret 2025, dengan komitmen yang kuat oleh Bapak Bupati Oloan P Nababan diawal masa jabatannya dengan Kajari Humbang Hasundutan Bapak Noordien Kusumanegara supaya secepatnya membuat nota kesepahaman terhadap Desa-desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 153 Desa.
Dalam sambutannya, bapak Bupati menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa untuk tetap mematuhi semua rambu-rambu dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Dan beliau juga berharap kepada Bapak Kajari untuk bisa mendampingi seluruh Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang ada, sehingga tidak terjerat hukum yang berlaku.
Dalam paparan Kajari Humbang Hasundutan, bapak Noordien Kusumanegara, sebagai pembicara dalam acara ini, mengatakan:”Kami akan membuka diri untuk seluruh Kepala Desa, untuk datang bertanya dan berdiskusi terkait tentang hukum. Apalagi kepala desa yang tidak paham dalam tata cara penggunaan Dana Desa sampai tahapan pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan dari setiap kegiatan yang di kelola.
Pak Kajari juga menyampaikan, “Atas inisiatif Kejaksaan Agung RI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung bapak ST Burhanuddin, mengeluarkan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang memiliki tujuan untuk membantu kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa. Program ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” Tegas Pak Kajari ditengah-tengah pemaparan nya.
Dalam laporannya sebagai penyelenggara kegiatan tersebut Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu menyampaikan, “Kami senang acara ini dapat berlangsung dengan baik, semoga kedepannya tidak ada lagi Kepala Desa yang tidak paham dengan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika tidak melakukan seluruh kegiatan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
Dan saya berterimakasih kepada Pak Bupati dan wakil Bupati untuk support nya, dan juga Pak Kajari yang sudah selalu mendukung dan berperan aktif dalam hal melakukan pendamping hukum kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan, “ucap pak Kadis menutup pembicaraan.
Dari pantauan awak media yang hadir saat acara tersebut, seluruh Kepala Desa cukup antusias mengikuti acara yang berlangsung sampai dengan selesai.
(FS)