Kuningan, MP-POLRI – Acum Suhendra perwakilan LIRA kabupaten Kuningan mendukung gebrakan Gubernur LIRA Jawa Timur untuk turut serta dalam pemantauan anggaran desa di daerah. ” Kita sangat mendukung gebrakan Gubernur Lira Jawa Timur agar kita turut berperan serta aktif dalam ikut mengawasi dan mengontrol penggunaan dana desa di daerah , ” jelas Acum Suhendra yang akrab disapa Incu Dukun dirumahnya Sabtu ( 22/3/2024 ).
Senada dengan Acum , Ketua DPC PWMOI ( Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia ) Kabupaten Kuningan Mulus Mulyadi menyatakan turut mendukung LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat ) Kuningan untuk berperan serta aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran desa.
” Saya sangat mendukung peran serta aktif LIRA Kuningan untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan dana desa di daerah khususnya di Kabupaten Kuningan dan kami dari PWMOI yang masih satu wadah dengan LIRA ikut juga aktif dalam tugas jurnalistik sebagai kontrol sosial ,” jelas Mulus Mulyadi di kantor LSM Lira Kuningan.
Sebelumnya Gubernur DPW LSM LIRA Jawa Timur Samsudin, SH,.mengajak semua DPD LSM LIRA se- Jawa Timur (Jatim) ikut memantau Dana Desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).yang yang dikelolah oleh Pemerintahan Desa
Ajakan tersebut sangatlah beralasan, menurut Gubernur DPW LSM LIRA Jatim Samsudin minta semua jajaran DPD LSM LIRA se Jawa Timur, memantau penggunaan dana desa dan alokasi dana desa dibeberapa daerah yang diduga rentan disalahgunakan oleh pemerintah desa (Pemdes).
Khususnya Kabupaten Lumajang, hal ini didasarkan atas laporan aduan dari Bupati DPD LSM LIRA setempat terkait temuan dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan DD/ADD tahun 2024 oleh oknum di internal Pemdes Sumbermakmur kecamatan Candipuro kabupaten Lumajang
Laporan tersebut disampaikan ke dirinya usai menyerahkan surat keputusan (SK) dikantor sekretariat DPD LSM.LIRA Desa.Pulo Kecamatan Tempeh kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu
Ia meminta DPD LSM LIRA Lumajang agar melengkapi dengan mengumpulkan data data yang valid, kemudian melakukan kajian kajian hukumnya”
Bilamana alat bukti dirasa cukup dan unsur tindak pidana korupsi terpenuhi, kemudan kita tingkatkan ke penegakkan hukum
“Tentunya, dalam hal ini akan kita laporkan ke kepolisian atau kejaksaan, atas dugaan tindak pidana korupsi, pastinya akan kita kawal hingga tuntas:, ucapnya saat dikonfirmasi LiraNews melalui phone seluller pribadinya.
Samsudin mengintruksikan kepada semua DPD LSM LIRA Sejawa Timur, Jika ada temuan dan dugaan penyelewengan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa, maka jangan ada lagi toleransi pada oknum oknum tersebut segera ditindak, tuturnya.
( Mul/Cum/Her).