Murung Raya,MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Rakor ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang pada Rabu (19/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Dr. Drs. Hermon, M.Si.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Murung Raya. Rakor ini bertujuan memastikan seluruh tahapan Musrenbang berjalan optimal, terkoordinasi dengan baik, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyusun program prioritas pembangunan daerah secara efektif.

Dalam sambutannya, Sekda Hermon menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Rakor ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan berjalan optimal. Kami ingin setiap program yang diusulkan mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Hermon.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan Musrenbang tahun sebelumnya menjadi aspek penting dalam penyusunan RKPD 2026. Hal ini bertujuan agar tidak ada program prioritas yang terlewat atau tidak terakomodasi dalam rencana kerja perangkat daerah.

“Setiap OPD diharapkan dapat mengakomodasi program prioritas yang diusulkan, sehingga perencanaan pembangunan ke depan semakin terarah dan tepat sasaran,” tambahnya.

Rakor ini juga menjadi ajang diskusi strategis bagi kepala OPD, camat, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih komprehensif.

Sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah, Musrenbang dimulai dengan penyusunan awal RKPD dan akan berlanjut ke tahap pembahasan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini