Kotabaru,MP-POLRI – Upaya Kapolres Kotabaru, Doli M.Tanjung, dalam memberantas praktik premanisme di wilayah Kotabaru. Premanisme, yang sering kali dilakukan dengan kedok organisasi masyarakat (ormas), tidak diberi ruang untuk berkembang di Kotabaru. Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kotabaru untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan premanisme melalui call center Polri 110. Tujuannya adalah mewujudkan Kotabaru yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.
Premanisme sendiri merujuk pada tindakan pemerasan, intimidasi, atau praktik kriminal lainnya yang dilakukan oleh individu atau kelompok, sering kali dengan mengatasnamakan ormas atau lembaga tertentu. Upaya pemberantasan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
MY/HPK