Baturaja, MP-POLRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.
Kabar mengenai OTT tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK.

“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers pers”jelas Tessa Mahardika Juru bicara KPK (Sabtu 15-03-2025).

Kabar adanya OTT oleh KPK bertepatan dengan suasana ibadah bulan suci Ramadan ini sudah beredar luas di masyarakat Kabupaten OKU khususnya dan masyarakat Sumatera Selatan pada umumnya.
diketahui,beberapa orang terjaring OTT diantaranya 3 orang anggota dewan,seorang pejabat Kepala Dinas dilingkungan Pemkab OKU,serta 2 orang pemborong.dan satunya belum jelas statusnya.staf Dinas atau bagian dari pemborong.

Sejak kabar mencuatnya OTT oleh KPK sejumlah awak media mendatangi Mapolres OKU untuk mencari inpo kebenaran tersebut.dan diketahui bahwa yang terjaring OTT sempat diamankan di gedung Wicaksana Laghawa ruang Sipropam Polres OKU.
“Benar ada yang di amankan di ruang Sripopam,dan banyak anggota KPK ” terang narasumber.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan bahwa pihaknya dimintai bantuan oleh tim Penyidik KPK untuk menyediakan ruangan untuk melaksanakan pemeriksaan beberapa orang yang diamankan dalam operasi OTT tersebut.

“OTT atau apa kami belum bisa memastikan,yang pasti kami dimintai bantuan oleh Tim KPK untuk menyediakan tempat guna proses pemeriksaan beberapa orang tersebut dan berapa pastinya yang diperiksa kami belum tahu,dan belum tahu pastinya juga siapa pejabat yang diperiksa atau sudah dibawa,karena sampai saat ini KPK sedang melakukan pengembangan” terang AKBP Imam Zamroni.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dibulan suci Ramadan ini terbilang sangat tidak terduga sekali karena, diantara yang terjaring OTT diduga terdapat 2 orang saudara kandung yaitu terduga Pejabat Kepala Dinas Lingkungan Pemkab OKU dan terduga anggota DPRD OKU
(MPP-Alfajri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini