Murung Raya,MP-POLRI – Pemerintah Desa Bahitom bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) di Balai Pertemuan Desa Bahitom, Selasa (4/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Hensli K, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, serta Kepala Desa Bahitom, Tuni, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Pahrul Gunawan. Selain itu, turut hadir perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menegaskan bahwa keberhasilan program Desa Anti Korupsi bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya perluasan program ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Semoga Desa Bahitom bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, menekankan bahwa pengawasan dan pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi seluruh elemen masyarakat juga harus turut serta dalam memastikan pemerintahan yang bersih. Desa Bahitom diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan sistem pemerintahan desa yang lebih baik, berlandaskan transparansi dan kejujuran,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Hensli K, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi sejak tingkat desa.
“Program Desa Anti Korupsi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan serta berintegritas. Kami berharap seluruh pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi oleh seluruh peserta yang hadir serta sesi foto bersama. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(M.Ilmi)