Parung panjang, MP-POLRI

– Ade kodel ketua Ormas organisasi masyarakat BPPKB Banten DPC Parung panjang datangin kantor desa Cibunar pada hari kamis tanggal 27 Febuari 2025 menurut keterangan Mochamad Zalaludin selku dari anak almarhum H Jaenudin pada saat ingin mengurus pembayaran pajak di kantor desa Cibunar lokasi tanah tersebut kepunyaan milik almarhum H Jaenudin tidak bisa diurus atau sudah terblokir oleh pihak atas nama orang lain.

Lebih lanjut Mochamad Zalaludin menemui kades Cibunar untuk mempertanyakan terkait dengan adanya status tanah milik orang tuanya yang sudah almarhum H Jaenudin menurut keterangan Mochamad Zalaludin lokasi tanah tersebut sudah terjual ke pihak orang lain info dari kades Cibunar Sarjono terangnya Mochamad Zalaludin kepda media.

Ketua ormas BPPKB Banten DPC Parung panjang Ade kodel menyampaikan di kantor Desa Cibunar “kami datang ke kantor Desa Cibunar ingin menagih janji kepala desa Cibunar Sarjono yang sebelum nya telah siap mempertemukan pihak pembeli dan penjual serta pihak dari ank ahli waris H Jaenudin Mochamad Zalaludin mampun kades Cibunar Sarjono tidak ada di kantor desa dihubungi susah tidak mau angkat tlfn dan ditanyakan sama pegawai setiap anak buah kades tidak tau jawabannya keluar”.

dari pantauan media di kantor desa Cibunar Kecamatan Parung panjang kabupaten Bogor ketua ormas BPPKB Banten DPC Parung panjang Ade kodel bersama Anggota nya menyampaikan didepan kantor desa Cibunar untuk meminta kepala Desa Cibunar Sarjono untuk hadir menemui Pihak ahli waris Mochamad Zalaludin anak dari almarhum H Jaenudin warga Kampung Cikabon Kaler RT 01 RW 02 Desa Cibunar kecamatan Parung panjang kabupaten Bogor.

Hal tersebut disampaikan ketua BPPKB Banten DPC Parung panjang Ade kodel kami datang nya kekantor desa ingin bertemu dengan kepala desa Cibunar Sarjono yang telah sebelum nya sudah berjanji akan mempertemukan antara pihak ahli waris Mochamad Zalaludin dengan pihak pembeli lokasi tanah ahli waris H Jaenudin yang berada di kampung Ciparay sasak Desa Cibunar kecamatan Parung panjang kabupaten Bogor lokasi tanah tersebut belum pernah dijual belikan kepada pihak mana pun bahkan lokasi tanah sampai saat ini masih dikuasi oleh pihak ahli waris Mochamad Zalaludin ternganya ketua Ade kodel.

Menurut keterangan Mochamad Zalaludin anak dari H jeanudin “bapak saya tidak pernah menjual lokasi tanah tersebut dan saya tau betul itu jika sudah terjual olah bapak saya pasti saya dikasih tau oleh bapa saya semasa almarhum masih ada”.

hal tersebut disampaikan oleh salah satu ustd Andry yang mengetahui silsilah terkait dengan lokasi tanah almarhum H Jaenudin, “setau saya itu tanah belum pernah di jual belikan kepada siapa pun kebetulan almarhum H Jaenudin dekat sekali dengan saya maka saya tau betul”  ucapnya ustad Andry kepada media.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini