Pangarengan, MP-POLRI  – Proyek pembangunan paving blok di Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg menuai sorotan tajam.  Proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur desa ini justru diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  Kondisi ini membahayakan para pekerja dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja. Rabu ( 26/02/25).

Dari Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pelanggaran K3 yang cukup signifikan.  Para pekerja terlihat beroperasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.  Helm pengaman, sepatu kerja, dan sarung tangan tampak minim digunakan, padahal pekerjaan tersebut berpotensi menimbulkan risiko cedera.  Debu yang beterbangan akibat pengerjaan paving blok juga menjadi masalah kesehatan yang diabaikan.

Tidak hanya APD, aspek keselamatan kerja lainnya juga terkesan diabaikan.  Area kerja terlihat tidak tertata dengan baik, sehingga rawan kecelakaan.  Material bangunan berserakan di sekitar lokasi proyek, meningkatkan risiko terpeleset atau tertimpa material.  Kurangnya rambu-rambu peringatan keselamatan juga menambah potensi bahaya.

Minimnya pengawasan dari pihak terkait juga menjadi sorotan.  Seharusnya, pengawasan yang ketat dari pemerintah desa dan instansi terkait dapat mencegah terjadinya pelanggaran K3.  Namun, realitanya, pengawasan yang efektif tampaknya masih kurang.

“Proyek ini jelas-jelas mengabaikan keselamatan pekerja.  Minimnya APD, kondisi kerja yang tidak aman, dan kurangnya pengawasan menjadi bukti nyata pelanggaran K3. Kami mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelanggar K3.  Keselamatan pekerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga pemerintah sebagai regulator.” Ujarnya Agus Saparudin Wakil Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja yang dapat berakibat fatal.  Para pekerja berisiko mengalami cedera serius, bahkan kematian, akibat kurangnya perhatian terhadap aspek K3.  Hal ini tentu saja merugikan pekerja dan keluarganya.

Pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan instansi terkait, perlu segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini.  Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan K3 harus dilakukan untuk melindungi keselamatan para pekerja.  Pemberian pelatihan K3 juga perlu diberikan kepada para pekerja agar mereka lebih memahami dan menerapkan prosedur keselamatan kerja.

Ke depan, diharapkan proyek pembangunan infrastruktur di Desa Pangarengan dan daerah lainnya dapat lebih memperhatikan aspek K3.  Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Team

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini