Redelong, MP-POLRI – Reje Kampung Ayu Ara, Ridwan Qari, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa itu menjadi momongan setiap khayalak ramai, lantaran tak jelas dalam menjalankan roda kepemerintahan di desa tersebut.

Berdalih, Anggaran Pendapatan Belanja Kampung [ APBK ], Ayu Ara bersumber dari Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat, Rp. Enam Ratus Juta [600.000] lebih, belum lagi anggaran tambahan lain setiap tahunya.

Ridwan Qari mulai menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2022 akan berakhir ditahun 2027, saat Ridwan Qari menyabet gelar reje niat dan tekad ingin membangun kampung itu berubah tragis dan begitu miris, bahkan skema pengelolaan dana desa itu berubah sampai masyarakat tak merasakan adanya dana desa seperti tahun sebelumnya.

Reje Ayu Ara yang saat ini menjabat sebagai kepala desa menjadikan DD tersebut sebagai ladang bisnis bahkan dirinya dengan berani memanfaatkan dana desa demi kepentingan pribadi dan tak pernah jelas peruntukannya.

Saat dikonfirmasi tokoh masyarakat yang tidak ingin disebut namanya, tahun 2022 melalui dana desa melaksanakan program ketahanan pangan Rp. Enam Puluh Juta [ 60 ] kurang lebih kalau tidak salah ingat, untuk pembelian bibit kentang hingga panen rayanya, setiba dalam pelaksanaannya, reje malah bekerja sama dengan aparatur desa untuk dikelola dan tidak melibatkan warganya, sesampai panen modal pun raib digondol maling desa, keuntungannya pun tak jelas sampai saat ini. Sabtu Tanggal 23/2025.

“Merujuk ketahun 2023 kembali digelontorkan dana desa program ketahanan pangan hewani pembelian lembu 6 ekor, yang menelan dana Rp. Seratus tiga puluh juta [ 130], yang tak pernah diperlihatkan kepada warga, bahkan lembu itu kami tidak tahu dimana, kami menduga bahwa lembu itu tidak benar adanya dan diduga Fiktif, ditambah kegiatan pembangunan rabat beton mencapai volume 150 meter pagu anggaran hilang dan tidak boleh dipertanyakan warga”, tuturnya.

“Tahun 2024 dikucurkan lagi rabat beton didesa itu yang mencapai volume 500 meter dan lebar 1 meter hingga kini kami tidak satupun warga tau berapa dananya bahkan aparatur desa pun hanya bendahara,reje, kaur pembangunan yang tahu terkait berapa dana yang dianggarkan ke kegiatan tersebut, lalu kembali ketahanan pangan yang tak dikerjakan kini menjadi silva Rp. Lima puluh juta [50], kok bisa menjadi silva padahal ketahanan pangan paling mudah pelaksanaanya ini malah jadi silva”, pungkas warga.

Pasalnya, menurut Masyarakat setempat ada ratusan warga yang merasa dirugikan oleh reje tersebut, dalam kebijakannya tidak permah mengikutsertakan masyarakat bahkan musdus atau musrembang tak pernah terbuka dalam anggaran baik itu dalam pelaksanaan dana desa itu sendiri.

“Inspektorat dan DPMK, warga menduga begitu aneh kok tak pernah diproses reje yang bersangkutan yang kami menduga dirinya bersama aparatur desa menjadi sarang indikasi korupsi, kami merasa mereka juga ikut dalam pemufakatan jahat dengan reje setempat”, terang warga.

Mirisnya, apakah ketahanan pangan itu untuk reje bersama aparatur desa saja, atau untuk kami masyarakat, kami tak pernah merasakan ketahanan pangan itu diserahkan kepada kami, atau kami tidak berhak mendapatkan program ketahanan pangan, dari sejak tahun 2022 hingga 2024 kami tak pernah menerima ketahanan pangan seribu rupiah pun.

“Menurut mereka, kami merasa Inspektorat dan DPMK bekerja sama dengan Reje Ridwan Qari dan konconya kenapa demikian, dikarenakan adanya indikasi melakukan tindak pidana korupsi dan diduga Fiktif dari mulai dirinya menjabat tahun 2022, namun tak ada tindakan hingga tahun 2025”, sebut warga.

“Ini menunjukan adanya ketidak nyamanan antara pemerintah desa dengan masyarakatnya, bahkan ini menunjukan adanya dugaan kepentingan dalam pengelolaan terkait dana desa, lalu proyek ADD ini di bisnis kan oleh reje setempat”, jelasnya.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum harus segera menindak dan menyelidiki adanya dugaan penyimpangan terkait dana desa tersebut dan memeriksa seluruh pekerjaan mereka mulai dari tahun 2022 hingga 2024, kami jugak menduga adanya Mark Up dalam pembuatan SPJ, tutup warga.

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih belum bisa mengkonfirmasi Reje dan Inspektorat baik DPMK.

Penulis : Surya Efendi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini