
Aek Korsik-Labura, MP-POLRI – Menanggapi beredarnya berita cetak/online salah satu media di Labuhan Batu Utara dengan tajuk “Diduga Kebal Hukum PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lagi-Lagi Melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup” edisi 18/02/2025, Humas PT. Torganda Kebun Tahuan Ganda angkat bicara pada Sabtu 22 Februari 2025 di ruang kerjanya.
Relo Santoso Humas PT. Torganda Kebun THG mengatakan, “kebocoran CPO dari Tanki Timbun PMKS PT. Torganda pada Senin, 17 Februari 2025, murni human error dan yang bocor itu bukan limbah tetapi CPO, itu kelalaian karyawan kita ketika mengambil sample CPO untuk dibawa ke Lab, kran nya kurang kunci sehingga ada rembesan dan bocor ke drainase di luar pagar, mengetahui kejadian itu kita langsung mengambil tindakan dan mengutip kembali CPO yang tumpah dan membersihkan parit dengan air bersih”, pungkasnya.
Camat Aek Kuo Rusdi Efendi Pilyang, M.Pd turun ke lapangan melihat kondisi sebenarnya pada Rabu, 19 Februari 2025 sekira pukul 10.00 wib mengatakan, “sesuai dengan apa yang kami lihat, memang yang bocor itu adalah CPO bukan limbah dan sudah di tangani oleh perusahaan”, tanggapinya singkat.
(hebdisihite)



