Jakarta, Mp – Polri

– Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan kini memulai masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk lima tahun ke depan.

Pelantikan ini adalah bagian dari acara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak yang diselenggarakan di Istana Negara, Kamis, 20 Februari 2025.

Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 menjadi dasar hukum dalam pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk masa jabatan 2025-2030.

Gubernur Kalimantan Barat terlantik Ria Norsan, menyampaikan langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan penataan organisasi di Pemprov Kalbar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Langkah pertama yang akan saya ambil adalah penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalbar. Penempatan jabatan dan penataan jajaran akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik melalui proses assessment maupun open bidding,” ujar Ria Norsan.

Terkait dengan implementasi kebijakan, Gubernur Ria Norsan menyebutkan bahwa pembangunan yang akan dilakukan di Kalbar juga akan mengacu pada kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah pusat.

“Kami akan mengacu pada rencana pembangunan yang ada di tingkat pusat, menyesuaikan program yang bisa segera diimplementasikan serta yang masih perlu penyesuaian,” katanya.

Ria Norsan dan Krisantus mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan kepada mereka untuk memimpin Kalimantan Barat selama lima tahun ke depan.

“Saya, Gubernur Kalbar bersama Pak Wakil Gubernur Krisantus, mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk bahu-membahu membangun provinsi kita. Kami berterima kasih atas amanah yang diberikan, dan kami akan berusaha menjalankannya dengan sebaik-baiknya,” tutup Ria Norsan.

( Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini