Pekalongan Kota, MP-POLRI

– Polres Pekalongan Kota khususnya di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap kasus pengedar sabu di wilayah hukum Pekalongan Kota.

Berawal informasi dari masyarakat tentang seorang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat disampaikan oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K.yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Iwan Sujarwadi dan Kasi Humas IPTU Purno Utomo S.H, dalam konferensi pers yang di gelar di Serambi Polres Pekalongan Kota, (Rabu 19-022-2025).

IPTU Iwan Sujarwadi menjelaskan “Pada hari Sabtu Tanggal 4 Januari 2025 sekira pukul 23.00 wib,kami bersama anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan pengawasan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial BW bin S umur 42 tahun warga Semarang , di halaman Indomaret jln Gajah Mada Kelurahan Pasir Kraton Kramat Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.

Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Dua paket sabu terbungkus sedotan warna kuning kurang lebih 1,77 gam siap edar,satu buah hp merk Oppo warna merah,Satu buah tas warna hitam merk Topaxco .

Dengan pengungkapan kasus ini, Sat resnarkoba Polresta Pekalongan berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Kota Pekalongan. Kasus ini juga menunjukkan komitmen Polres Pekalongan Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Selanjutnya “Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (Empat) tahun dan paling lama 20 tahun”,pungkasnya.

Kapolres menghimbau “Untuk masyarakat Kota Pekalongan jangan bermain-main lagi dengan narkoba karena Polres Pekalongan Kota berkomitmen untuk memerangi narkoba yang berada di wilayah Polres Pekalongan Kota”,tegasnya.

“Jika warga masyarakat Pekalongan Kota yang memiliki informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba,tolong di informasikan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti”.

“Kami butuh peran serta dari seluruh elemen masyarakat bersama kami untuk memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba”, harap Kapolres Pekalongan Kota.

AD1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini