Tempilang, MP-POLRI
– Tanggal Hari Ini Hari Saputra (17), korban kecelakaan lalu lintas di Ujung Untai, Sinar Surya, Tempilang, pada 4 September 2024, hingga kini belum mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Padahal, kecelakaan tersebut sudah dilaporkan sejak lebih dari tiga bulan lalu.
Berdasarkan keterangan saksi, Hari Saputra adalah korban yang ditabrak, bukan pelaku yang menabrak. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BN 4986 RB, kemudian ditabrak oleh sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Heri, warga Tanjung Niur.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi kecelakaan. Namun, meskipun olah TKP telah dilaksanakan, hingga kini tidak ada kepastian terkait pencairan santunan bagi keluarga korban.
– Alasan yang Tidak Jelas, Keluarga Merasa Dipersulit
Ayah korban, Agus, dan ibunya, Nana, telah berulang kali berusaha mengurus pencairan santunan, tetapi selalu menemui jalan buntu. Salah satu alasan yang diberikan adalah dugaan bahwa Hari Saputra dalam kondisi terpengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.
Namun, hasil investigasi yang dilakukan Media Purna Polri menunjukkan fakta berbeda. Setelah mengonfirmasi langsung ke Puskesmas Tempilang, tidak ditemukan catatan medis yang menyatakan bahwa korban mengonsumsi alkohol sebelum kecelakaan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kelalaian atau alasan yang dibuat-buat untuk menghambat pencairan santunan.
Selain itu, Media Purna Polri juga telah mengonfirmasi ke Polsek Tempilang, yang membenarkan bahwa laporan kecelakaan tersebut telah diterbitkan sejak tiga bulan lalu. Sayangnya, meskipun laporan sudah ada, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan santunan ini.
Keluarga korban kini semakin kecewa dan merasa diabaikan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
“Anak kami sudah tiada, kenapa haknya juga harus hilang? Kami hanya ingin keadilan,” tegas Agus, ayah korban. Nana, ibu korban, juga berharap ada perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
“Kami hanya keluarga biasa, tidak tahu harus bagaimana lagi. Mohon bantuannya agar santunan ini bisa cair, karena ini hak anak kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
– Desakan ke Pihak Satlantas Bangka Barat
Melihat lambannya penyelesaian kasus ini, pihak keluarga dan masyarakat mendesak Satlantas Bangka Barat untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius.
“Kami orang susah, tidak mengerti urusan administrasi. Tolong bantu kami agar santunan ini bisa cair. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” pinta Agus, ayah korban.
Keluarga korban berharap ada perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja agar hak mereka segera diberikan.
– Tuntutan Keadilan untuk Keluarga Korban
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pencairan santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan. Jika ada kendala administratif atau teknis, seharusnya segera diselesaikan tanpa mengorbankan hak keluarga yang sudah kehilangan orang tercinta.
Pihak keluarga mendesak kepolisian, Satlantas Bangka Barat, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan hak yang seharusnya mereka terima.
(Jurnalis- Media Purna Polri)