Aek Tapa-Labura, MP-POLRI.
– Penemuan seorang mayat didalam sumur tua terjadi di Dusun Buluh Telang Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara pada Sabtu 21 Desember 2024 sekira pukul 01.30 wib.
Kanit Intelkam Polsek Marbau Ipda. M. Sebayang mengatakan bahwa kemudian diketahui mayat tersebut adalah Andreas Sianipar, “ini merupakan hasil Pengembangan Perkara dari Polrestabes Medan dengan Pomdam Medan, Perkara Koneksitas yang melibatkan Oknum TNI”, sebutnya.
Diketahui bahwa pada hari Rabu 08 Desember 2024, Sekitar pukul 01.00.Wib tersangka warga Sipil an. MFIH bersama 4 (empat) orang temanya di tangkap oleh Polrestabes Medan di Jl. Binjai KM 10 Gg. Damai Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Deli Serdang, selanjutnya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan diperoleh keterangan bahwa Korban dibawa ke Marbau Labuhanbatu Utara dan di buang disebuah Sumur di Dusun Buluh Telang Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Barang bukti yang di amankan adalah Lakban, Tali tambang sepanjang 1.5 meter, Kawat halus, Batu yang di balut dengan kain panjang (sebagai pemberat) dan kabel telepon.
Lanjut Kanit Intelkam, “pihak Polrestabes Medan bersama Pomdam kemudian mengevakuasi Jenazah Korban dan mengamankan Barang Bukti dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di autopsi”, tutup Ipda M. Sebayang.
(hebdisihite)