KUPANG, MPP — Ketua Umum Divisi Investigasi Bantuan Hukum Bhayangkara Indonesia (DIVKUM BHINDO), Paskalis Yustinus, S.E., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan Divkum Bhindo NTT yang berlangsung di Kupang, 19 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Paskalis Yustinus menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di NTT.

“Sistem hukum kita masih sering mengalami ketidakadilan, terutama bagi masyarakat marginal. Banyak kasus yang tidak terselesaikan dengan baik, dan hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga hukum,” ujar Yustinus.

Paskalis Yustinus menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi tantangan tersebut. “Penegakan hukum yang efektif membutuhkan kerjasama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan merata,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Divkum Bhindo NTT, Ibu Florentina Bara menyampaikan tekad kuat untuk memperjuangkan keadilan hukum di provinsi NTT.

Penyerahan SK ini menandai awal dari komitmen baru dalam meningkatkan pelayanan hukum di NTT.

Kepala Perwakilan Divkum Bhindo NTT menekankan pentingnya kerjasama antara biro kota dan kabupaten untuk memastikan semua proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Hari ini adalah langkah awal bagi kita semua untuk memulai perubahan. Kita harus memiliki kekuatan untuk melangkah maju dan bekerja sama demi keadilan hukum,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Divkum Bhindo NTT juga menyoroti berbagai ketidakadilan hukum yang sering dialami oleh masyarakat marginal.

“Banyak masyarakat kecil yang merasa diabaikan dalam proses hukum. Tugas kita adalah memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan hukum yang layak,” tegasnya.

Karena itu lanjutnya, kehadiran Divkum Bhindo NTT memiliki visi untuk menegakkan keadilan dan kebenaran hukum di seluruh NTT. Misi mereka mencakup investigasi hukum dan advokasi untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Kami tidak hanya akan melakukan investigasi, tetapi juga advokasi yang kuat untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kepala Perwakilan Divkum Bhindo NTT berharap dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk mencapai tujuan tersebut.

“Dengan dukungan yang kuat, kita akan mampu melangkah jauh dan mewujudkan visi keadilan yang kita impikan,” tandasnya.

Langkah Awal Menuju Keadilan

Ketua Dewan Pengawas Pusat Divkum Bhindo Kombes Pol.(P) Marthen H. J. Johanis, S.H., mengatakan penyerahan SK ini merupakan simbol penting dari komitmen Divkum Bhindo untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di NTT.

Dalam sambutannya, Marthen Johanis mengatakan dalam upaya menciptakan sistem hukum yang adil dan merata, etika dan pengetahuan menjadi dua fondasi utama yang tidak bisa diabaikan.

Marthen Johanis menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan harus dilandasi oleh etika yang kuat. “Etika adalah fondasi dari setiap tindakan hukum yang kita ambil. Tanpa etika, penegakan hukum hanya akan menjadi alat untuk menindas dan bukan untuk melindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap penegak hukum harus memiliki integritas tinggi dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap tindakan mereka.

Ketua Dewan Pengawas Divkum Bhindo Perwakilan NTT, AKBP POL.(P). A. Hendrik Fai, S.H., M.H.
mengakui bahwa dalam interaksi sosial masyarakat, sangat mungkin terjadi permasalahan hukum, terutama dengan kemajuan teknologi yang berkembang pesat.

“Kehadiran teknologi dalam semua bidang, termasuk komunikasi, telah menambah banyaknya persoalan hukum yang harus kita hadapi,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya adaptasi dan kesiapan dalam menghadapi tantangan-tantangan baru ini.

Divkum Bhindo, sebagai badan hukum yang memiliki visi mulia untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, berkomitmen untuk menghadirkan aparatur penegak hukum yang bersih, jujur, dan berwibawa. “Misi kita adalah membela ketidakadilan hukum dalam masyarakat. Ini sangatlah penting mengingat faktor moralitas dan hati nurani aparatur penegak hukum sangat mempengaruhi kualitas hasil dari proses peradilan,” tegas Hendrik Fai.

Hendrik Fai juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi, yaitu kemungkinan adanya mafia peradilan. “Kita harus mempersiapkan diri dan membulatkan tekad untuk maju menghadapi tantangan ini. Hanya dengan demikian, harapan kita untuk mewujudkan keadilan dapat tercapai,” katanya.

Dengan penyerahan SK ini, Divkum Bhindo NTT siap untuk beraksi dan membawa perubahan positif dalam penegakan hukum di NTT. Semangat kolaborasi dan komitmen untuk keadilan akan menjadi kunci sukses dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di masa depan.

(Yustaf Siki/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini