Kota Bengkulu,MPP – Polresta Bengkulu Polda Bengkulu* melaksanakan rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polri yang humanis, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu, Rabu (17/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polresta Bengkulu Kompol Algadafi, S.H, beserta PJU Polresta Bengkulu, Kapolsek Jajaran, Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Ade Bargianto, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Stakeholder Yanlik, Tokoh Masyarakat dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam sambutannya, Kabag Ren Polresta Bengkulu Kompol Algadafi, S.H, menjelaskan bahwa untuk mencapai pelayanan publik yang prima diperlukan pemanfaatan teknologi digital dalam mengubah birokrasi yang selama ini terkesan kaku, terjebak dalam prosedur administratif, menjadi pelayanan yang cepat, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Polri sendiri telah mengimplementasikan aplikasi pelayanan publik berbasis online, seperti tilang elektronik (etle), pelayanan SIM online, dan SKCK online, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan Kepolisian dengan lebih mudah,” ungkapnya.
Selain itu, pentingnya melibatkan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik, sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Forum Konsultasi Publik (FKP) menjadi salah satu wadah untuk dialog, diskusi, dan pertukaran pendapat antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik.
“Dalam konteks kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), diharapkan agar penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga hal ini dapat menjadi evaluasi berharga untuk perbaikan pelayanan Polri di masa depan. upaya membangun kualitas pelayanan publik akan terus ditingkatkan demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kabag Ren.
( Juhardi )